Ikadin: Komjak Tak Punya Gigi
Jumat, 25 November 2011 – 18:03 WIB
Disebutkan Halius, hingga kini pihaknya sudah menerima 1.050 laporan pengaduan atau laporan masyarakat. Dari jumlah tersebut sebagian besar sudah diteruskan ke Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.
"Sebagian dalam proses untuk masuk rapat pleno (pimpinan Komjak), dan sebagian kita kembalikan untuk dilengkapi. Sebagian kita teruskan ke instansi terkait," urainya.
Monitoring, sosialisasi, pemantauan kasus menarik perhatian masyarakat, menurut Halius, tetap berjalan meski terdiri dari hanya 9 komisioner. (fuz/pra/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Todung Mulya Lubis mengatakan bahwa Komisi Kejaksaan (Komjak) harus lebih proaktif mengawasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendekatan Mupeso Pastikan Keterlibatan Difabel Dalam Rencana Pembangunan Desa
- Ini Tahapan Penting Penerimaan PPPK 2024, SKPD Jangan Angkat Honorer Lagi
- Polri Berikan Penanganan Khusus Kepada Korban Pelecehan di Tangerang
- Lakukan Penanaman Pohon di Buffer Zone Tambang, Akmal Malik: Bentuk Sedekah untuk Alam
- Menag Rilis Logo, Tema, dan Theme Song Hari Santri 2024
- Usaha di Pantai Wisata Citepus Sepi Setelah Heboh Kasus Pembunuhan