IKAHI Persoalkan Penyidik Independen KPK

IKAHI Persoalkan Penyidik Independen KPK
KPK. ILUSTRASI. Foto: JPNN.com

Sekali lagi, Suhadi meminta, jika UU KPK direvisi maka persoalan ini harus diatur tegas.

"Yakni antara kewenangan KPK sebagai penyidik dan penuntut umum, dan kewenangan pengadilan tipikor agar tidak ada perbedaan pendapat para hakim di lapangan," pungkasnya.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News