Ikan Asal Malaysia Berformalin
Sabtu, 19 November 2011 – 13:57 WIB
NUNUKAN - Tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Kejaksaan, Polair, dan Satpol PP menemukan ikan mengandung formalin di Pasar Jamaker, Nunukan, Jumat (18/11) pagi.
Temuan ini berdasarkan operasi pengawasan mutu hasil tangkap perikanan yang mengambil 25 sample ikan di pasar itu. Setelah melalui uji lapangan, sampel ikan diketahui positif mengandung zat berbahaya tersebut.
Baca Juga:
Ikan layang seberat kurang lebih 10 kilogram milik AR yang mengandung formalin itu dibeli dari Malaysia.
Meski ada temuan bahan makanan mengandung zat berbahaya, karena baru pertama dihelat, tim tidak menindaklanjuti dengan memberikan sanksi yang mengacu Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Tapi hanya pembinaan. Apalagi, diakui para pedagang ikan ini memang belum memahami jalur ikan berformalin dari Tawau, Malaysia.
NUNUKAN - Tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Kejaksaan, Polair, dan Satpol PP menemukan
BERITA TERKAIT
- Kawasan PT Freeport Dijaga 1.057 Personel TNI-Polri, Ada Apa?
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Hujan
- Hasil Seleksi CPNS 2024 Pemkab Batanghari, 96 Peserta Lulus, Masih Ada Formasi belum Terpenuhi
- Silakan Dicatat, Dedi Mulyadi Janji Tidak Akan Bagi-Bagi Jabatan kepada Sukarelawan
- Sopir Travel di Riau Rekayasa Kasus Perampokan, Diduga Hindari Penarikan Leasing
- Peredaran 1,18 Juta Batang Rokok Ilegal Digagalkan Bea Cukai Langsa, 2 Pelaku Ditangkap