Ikan Asal Malaysia Berformalin
Sabtu, 19 November 2011 – 13:57 WIB
NUNUKAN - Tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Kejaksaan, Polair, dan Satpol PP menemukan ikan mengandung formalin di Pasar Jamaker, Nunukan, Jumat (18/11) pagi.
Temuan ini berdasarkan operasi pengawasan mutu hasil tangkap perikanan yang mengambil 25 sample ikan di pasar itu. Setelah melalui uji lapangan, sampel ikan diketahui positif mengandung zat berbahaya tersebut.
Baca Juga:
Ikan layang seberat kurang lebih 10 kilogram milik AR yang mengandung formalin itu dibeli dari Malaysia.
Meski ada temuan bahan makanan mengandung zat berbahaya, karena baru pertama dihelat, tim tidak menindaklanjuti dengan memberikan sanksi yang mengacu Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Tapi hanya pembinaan. Apalagi, diakui para pedagang ikan ini memang belum memahami jalur ikan berformalin dari Tawau, Malaysia.
NUNUKAN - Tim dari Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Kesehatan, Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Kejaksaan, Polair, dan Satpol PP menemukan
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB