Ikan Segar Pun Dikasi Formalin

Ikan Segar Pun Dikasi Formalin
Ikan Segar Pun Dikasi Formalin

Setelah mengambil sampel cincau, tim bergeser mengambil sampel ikan segar, kerupuk, dan cumi kering. Setelah sampel tersebut dikumpulkan, tim kemudian menyisir pedagang terasi.  Satu per satu pedagang terasi itu ditanya dan diambil sampelnya. Saat pengambilan sampel itu, tim mempertanyakan asal barang, karena terasi yang diperjualbelikan ini mencurigakan, warnanya agak kemerah-merahan.

Selesai mengambil sampel, tim kemudian melakukan tes zat yang terkandung dalam bahan makanan tersebut. Tes yang berlangsung di dalam pasar itu ditemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya itu, di antaranya ikan segar, kerupuk, cumi kering dan terasi. Sementara, cincau, tahu serta makanan lain negatif dari zat berbahaya.

Pada sidak tersebut, tim BPOM Mataram mengambil 18 sampel. Di antaranya, ikan segar, cumi kering, tahu, cincau, kerupuk, terasi dan lainnya. Hasil sementara, makanan ada yang mengandung pewarna kertas, mengandung rhodamin, dan formalin. ‘’Zat-zat tersebut tidak bisa digunakan untuk makanan. Sangat berbahaya bagi yang konsusmsi,’’ jelasnya.(mis/cr-jay).

MATARAM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerjunkan tim ke beberapa pasar di Kota Mataram. Mereka memeriksa bahan-bahan makanan yang dijual


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News