Ikan Segar Pun Dikasi Formalin
Selasa, 17 Juli 2012 – 08:59 WIB
Setelah mengambil sampel cincau, tim bergeser mengambil sampel ikan segar, kerupuk, dan cumi kering. Setelah sampel tersebut dikumpulkan, tim kemudian menyisir pedagang terasi. Satu per satu pedagang terasi itu ditanya dan diambil sampelnya. Saat pengambilan sampel itu, tim mempertanyakan asal barang, karena terasi yang diperjualbelikan ini mencurigakan, warnanya agak kemerah-merahan.
Selesai mengambil sampel, tim kemudian melakukan tes zat yang terkandung dalam bahan makanan tersebut. Tes yang berlangsung di dalam pasar itu ditemukan sejumlah makanan mengandung zat berbahaya. Makanan yang mengandung zat berbahaya itu, di antaranya ikan segar, kerupuk, cumi kering dan terasi. Sementara, cincau, tahu serta makanan lain negatif dari zat berbahaya.
Pada sidak tersebut, tim BPOM Mataram mengambil 18 sampel. Di antaranya, ikan segar, cumi kering, tahu, cincau, kerupuk, terasi dan lainnya. Hasil sementara, makanan ada yang mengandung pewarna kertas, mengandung rhodamin, dan formalin. ‘’Zat-zat tersebut tidak bisa digunakan untuk makanan. Sangat berbahaya bagi yang konsusmsi,’’ jelasnya.(mis/cr-jay).
MATARAM-Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerjunkan tim ke beberapa pasar di Kota Mataram. Mereka memeriksa bahan-bahan makanan yang dijual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang