IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).
Pasalnya, Mansuri menyatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung pedagang mengalami penurunan omzet di atas 50 persen.
Menurutnya, pengenaan PPN dipastikan akan memukul daya beli masyarakat dan berimbas pada pedagang kecil.
"Kami minta untuk sembako tidak dikenakan PPN," ujar Mansuri saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/5).
Mansuri menyebutkan saat ini pedagang sedang dalam masa pemulihan ekonomi. Namun, belum sepenuhnya, karena omzet belum kembali seperti semula.
"Kami kesulitan jualan karena ekonomi menurun dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar," ungkapnya.
Dia pun menilai kehadiran PPN pada bahan pokok tidak adil, mengingat hasil bumi bebas dari pajak tersebut.
"Enggak masuk akal, kok sembako kena PPN," ujar Mansuri. (jpnn)
IKAPPI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN pada sembako. Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri menyebutkan omzet pedagang selama pandemi anjlok hingga 50 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Dita PKB: Masih Ada Pilihan Selain Menaikkan PPN Demi Menggenjot APBN
- Kanwil Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Fasilitas KITE untuk PT Polyplex Films Indonesia
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Megawati Dengar Ada Institusi Negara Tak Netral Pas Pilkada, Sampai Pakai Intimidasi
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Begini Sikap Wakil DPR RI Ini soal Rencana PPN 12 Persen