IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).
Pasalnya, Mansuri menyatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung pedagang mengalami penurunan omzet di atas 50 persen.
Menurutnya, pengenaan PPN dipastikan akan memukul daya beli masyarakat dan berimbas pada pedagang kecil.
"Kami minta untuk sembako tidak dikenakan PPN," ujar Mansuri saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/5).
Mansuri menyebutkan saat ini pedagang sedang dalam masa pemulihan ekonomi. Namun, belum sepenuhnya, karena omzet belum kembali seperti semula.
"Kami kesulitan jualan karena ekonomi menurun dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar," ungkapnya.
Dia pun menilai kehadiran PPN pada bahan pokok tidak adil, mengingat hasil bumi bebas dari pajak tersebut.
"Enggak masuk akal, kok sembako kena PPN," ujar Mansuri. (jpnn)
IKAPPI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN pada sembako. Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri menyebutkan omzet pedagang selama pandemi anjlok hingga 50 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- AGP-MEG Bawa Keceriaan Imlek ke Rempang, Ada Barongsai Hingga Berbagi Sembako
- Falcon Strategic Consulting Sosialisasikan CoreTax, Platform Pajak Terbaru
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Tak Pernah Menikmati Pendapatan, tetapi EMA Tanggung Beban Pajak yang Tidak Logis
- PPN 12% Resmi Berlaku, Grant Thornton Indonesia Jabarkan Dampaknya untuk Wajib Pajak
- Malam Pertama