IKAPPI: Kami Mohon Sembako untuk Tidak Dikenakan PPN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada bahan pokok (sembako).
Pasalnya, Mansuri menyatakan, selama pandemi Covid-19 berlangsung pedagang mengalami penurunan omzet di atas 50 persen.
Menurutnya, pengenaan PPN dipastikan akan memukul daya beli masyarakat dan berimbas pada pedagang kecil.
"Kami minta untuk sembako tidak dikenakan PPN," ujar Mansuri saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (10/5).
Mansuri menyebutkan saat ini pedagang sedang dalam masa pemulihan ekonomi. Namun, belum sepenuhnya, karena omzet belum kembali seperti semula.
"Kami kesulitan jualan karena ekonomi menurun dan daya beli masyarakat rendah. Mau ditambah PPN lagi, gimana tidak gulung tikar," ungkapnya.
Dia pun menilai kehadiran PPN pada bahan pokok tidak adil, mengingat hasil bumi bebas dari pajak tersebut.
"Enggak masuk akal, kok sembako kena PPN," ujar Mansuri. (jpnn)
IKAPPI meminta pemerintah mempertimbangkan kembali rencana pengenaan PPN pada sembako. Ketua IKAPPI Abdullah Mansuri menyebutkan omzet pedagang selama pandemi anjlok hingga 50 persen.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Ratusan Warga Duafa di Depok Terima Bantuan Sembako dan Takjil
- Irjen Iqbal Terjang Banjir demi Antarkan Bantuan ke Rumah Warga
- YouTuber Ridwan Hanif Bagikan Pengalamannya Gunakan CPD Carnet saat Touring 3 Negara
- Polres Inhu Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Sembako Selama Ramadan
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- Usut Kasus Gratifikasi, KPK Periksa Pemeriksa Pajak di Kemenkeu