Ikat Satpam, Perampok Gondol Rp 300 Juta
jpnn.com - PEKANBARU - Empat perampok bersenjata tajam menyatroni PT Bandar Teguh Abadi (BTA) di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Minggu (1/9) dini hari sekitar pukul 02.00. Ratusan juta rupiah milik perusahaan perkapalan dan pelayaran tersebut dikabarkan raib.
Ilyas, 49, petugas sekuriti PT BTA yang bertugas malam itu, menyatakan bahwa dirinya sedang berada di pos sekuriti ketika terlihat bayangan orang yang melompati pagar. Belum sempat Ilyas bereaksi, pintu pos ditendang dari luar.
Beberapa orang pun menyerbu masuk dengan parang terhunus. "Karena hanya seorang dan diancam senjata tajam, saya tidak bisa apa-apa," katanya.
Setelah mengikat Ilyas, para perampok itu membobol pintu kantor, lalu membongkar tiga brankas di ruang marketing. "Malam itu, saya sebetulnya bertugas dengan Tambunan. Tapi, sejak tengah malam, dia berkeliling melihat pos sekuriti lain," jelas Ilyas.
Dalam olah tempat kejadian perkara (TKP), tim identifikasi Polresta Pekanbaru menemukan linggis, sarung tangan, brankas kosong, dan penutup wajah. Uang perusahaan yang ditaksir berjumlah ratusan juta rupiah juga raib. "Penyelidikan masih berlangsung," terang Kapolsek Limapuluh Kompol Suherwanto saat ditemui di tempat kejadian.
Pihak perusahaan memperkirakan, uang tunai lebih dari Rp 200 juta, uang dolar, serta 100 gram emas batangan hilang. Total kerugian ditaksir lebih dari Rp 300 juta. "Sangat disayangkan perusahaan yang tergolong besar seperti ini tidak dilengkapi CCTV," ungkap Suherwanto. (cr/jpnn)
PEKANBARU - Empat perampok bersenjata tajam menyatroni PT Bandar Teguh Abadi (BTA) di Jalan Tanjung Datuk, Kecamatan Limapuluh, Minggu (1/9) dini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground