Ikatan Ahli Arkeologi Minta Konser di Prambanan Dibatalkan
Rabu, 27 September 2017 – 15:12 WIB
"Menyarankan Rajawali Indonesia Communication sebagai pihak penyelenggara memindahkan tempat pagelaran konser rok ke tempat lain yang tidak mengganggu warisan budaya dunia serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya," jelas dia.
Djuwita juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menghormati situs-situs keagamaan milik masyarakat Indonesia. (Mg4/jpnn)
Konser di Prambanan bisa menyinggung perasaan beragama umat beragama dan merusak struktur ikatan bangunan
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya