Ikatan Alumni dan Sepeda Onthel Juga Harus Lapor
Senin, 11 Maret 2013 – 01:01 WIB

Ikatan Alumni dan Sepeda Onthel Juga Harus Lapor
JAKARTA - Rancangan Undang-undang Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) tidak hanya mengatur ormas yang berbadan hukum. Bagi ormas yang tidak berbadan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?