Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
"Ini sudah jelas sudah direncanakan secara kotor, coba kita berpikir pakai akal sehat, ada satu kegiatan KLB organisasi, yang mana KLB nya Abal-abal, KLB nya tidak ada ilegal, KLB nya tidak memenuhi syarat, malah dibuka acara KLB itu oleh Anggota DPR RI Habiburokhman yang berasal dari Partai Gerindra, lalu saat ini Menteri Hukum juga dari Partai Gerindra, patut kami duga ini dirancang dengan sedemikian rupa untuk membegal Ikatan Notaris Indonesia," ujar Pablo Benua.
Pablo Benua memohon agar Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memperhatikan kasus tersebut.
"Saya yakin Presiden Prabowo adalah seorang Negarawan yang akan jernih melihat persoalan ini, di 100 hari kerja kabinetnya. Kasus ini dapat menjadi sebuah preseden yang buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Pak Prabowo berjanji, di bawah pemerintahannya, beliau akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi," Lugas Pablo Benua.(ray/jpnn)
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia versi Kongres Cilegon buka suara soal keputusan sepihak dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Arsjad Rasjid Puji Langkah Kementerian Hukum Terkait Pencatatan PT Melalui Notaris
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Teka-Teki Kepemilikan SHGB 991: 3 Sengketa Berkembang Makin Pelik, Seorang Notaris Jadi Tersangka
- Pengadilan Sahkan Pengurus Ikatan Notaris Hasil KLB Bandung
- Kharites Beauty Raih Penghargaan Sebagai Perusahaan Network Marketing Terbaik