Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang

Ikatan Notaris Indonesia Versi Kongres Cilegon: Keputusan Dirjen AHU Sewenang-wenang
Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia versi Kongres Cilegon buka suara soal keputusan sepihak dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI. Foto: source for jpnn

"Ini sudah jelas sudah direncanakan secara kotor, coba kita berpikir pakai akal sehat, ada satu kegiatan KLB organisasi, yang mana KLB nya Abal-abal, KLB nya tidak ada ilegal, KLB nya tidak memenuhi syarat, malah dibuka acara KLB itu oleh Anggota DPR RI Habiburokhman yang berasal dari Partai Gerindra, lalu saat ini Menteri Hukum juga dari Partai Gerindra, patut kami duga ini dirancang dengan sedemikian rupa untuk membegal Ikatan Notaris Indonesia," ujar Pablo Benua.

Pablo Benua memohon agar Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan memperhatikan kasus tersebut.

"Saya yakin Presiden Prabowo adalah seorang Negarawan yang akan jernih melihat persoalan ini, di 100 hari kerja kabinetnya. Kasus ini dapat menjadi sebuah preseden yang buruk bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, apalagi Pak Prabowo berjanji, di bawah pemerintahannya, beliau akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi," Lugas Pablo Benua.(ray/jpnn)

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia versi Kongres Cilegon buka suara soal keputusan sepihak dari Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News