Ikatan Pedagang Pasar Apresiasi Pelonggaran PPKM

Ikatan Pedagang Pasar Apresiasi Pelonggaran PPKM
Suasana Pasar Pamulang di Tangerang Selatan, Banten, Jumat (23/7). Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mengakibatkan pasar tradisional tersebut tampak lengang sehingga menyebabkan pendapatan pedagang turun sampai 50 persen. Foto : Ricardo

3. Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 20.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit

Pengaturan lebih lengkap dan detail, telah ditetapkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (InMendagri), yaitu InMendagri Nomor 24/2021 untuk PPKM Level 4 dan Level 3 di Jawa dan Bali, InMendagri Nomor 25/ 2021 terkait PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali, serta InMendagri nomor 26/ 2021 untuk PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1. (dil/jpnn)

Sebelumnya Menko Perekonomian yang juga Ketua KPC PEN Airlangga Hartarto, dalam siaran pers nya menjelaskan bahwa PPKM Level IV diterapkan pada 95 Kabupaten/Kota di 7 Provinsi di Jawa dan Bali


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News