Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus

Ikatan Pemuda Betawi Soroti Seleksi Dewan Kota Jakpus
Ikatan Pemuda Betawi menyoroti hasil seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ikatan Pemuda Betawi menyoroti Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta Nomor 864/2024 tentang Penetapan Dewan Kota/Dewan Kabupaten Periode 2024-2029.

Menurut Ketua Ikatan Pemuda Betawi Budiman, pihaknya merasa hasil seleksi tidak mencerminkan asas transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam setiap proses demokrasi.

“Kami menemukan indikasi adanya manipulasi nilai peserta seleksi. Dugaan ini jika benar merusak sistem demokrasi yang telah dibangun dan merusak integritas seleksi yang sudah seharusnya berjalan sesuai aturan," ujar Budiman di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu, (28/12).

Budiman menduga adanya keterlibatan oknum dari Pemerintahan Kota Jakarta Pusat dalam proses ini. Pasalnya, terdapat hasil seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat yang janggal dari peserta seleksi di Kecamatan Johar Baru dengan nilai terendah yang diumumkan justru menjadi peraih nilai tertinggi.

Untuk itu Ikatan Pemuda Betawi mendesak Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti dugaan yang ada.

Budiman yang juga warga Jakarta Pusat menegaskan transparansi dalam proses seleksi ini sangat penting, sehingga Dewan Kota/Dewan Kabupaten yang terpilih memiliki kredibilitas dan kemampuan memenuhi harapan masyarakat Jakarta Pusat.

Ikatan Pemuda Betawi juga berharap Penjabat Gubernur DKI Jakarta dapat segera mengambil tindakan konkret untuk menyelesaikan masalah ini, dengan tujuan menjaga integritas pemerintahan serta memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi yang ada.

"Kami berkomitmen sebagai kontrol masyarakat untuk terus mengedepankan transparansi dan netralitas dalam memilih perwakilan masyarakat yang berkompeten dan berintegritas," ucapnya.

Merasa ada yang janggal, Ikatan Pemuda Betawi menyoroti hasil seleksi Dewan Kota Jakarta Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News