Ikatan Pilot Minta Syarat Wajib Tes PCR Diganti Antigen
Kamis, 28 Oktober 2021 – 12:02 WIB
Menurut Iwan, penggunaan tes PCR berdampak pada jumlah penumpang pesawat dan penerbangan di Indonesia yang makin berkurang.
“Menurut Ikatan Pilot Indonesia, transportasi udara semestinya mendapat prioritas untuk diutamakan pemulihannya,” lanjut dia.
Iwan mengungkapkan pengurangan jumlah penumpang dan penerbangan berimbas pada menurunnya tingkat kesejahteraan pekerja transportasi udara.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah untuk meninjau kembali Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 dan 54 tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 tahun 2021, dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 88 tahun 2021. (mcr9/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ikatan Pilot Indonesia meminta pemerintah meninjau kembali aturan yang menetapkan tes PCR sebagai syarat penerbangan bagi para pelaku perjalanan.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Penumpang Wajib Tunjukkan Persyaratan Ini sebelum Naik Kereta Api, Simak nih
- Belum Vaksin Booster tetapi Ingin Naik Kereta Api? Cek nih Syaratnya
- Catat, Jokowi Putuskan PCR dan Antigen Tak Perlu Lagi, Ini Syaratnya
- Pembuat Surat Antigen Palsu di Tanjung Priok Ditangkap, Pelaku Ternyata
- Calo Tiket dan Pembuat Surat Antigen Palsu di Pelabuhan Tanjung Priok Ditangkap Polisi
- Buntu Panjang