Ikhlas Dipenjara, Roby Geisha Ingin Balik ke Musik Indonesia
Rabu, 23 April 2014 – 01:50 WIB
jpnn.com - JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya memberi vonis satu tahun penjara ke Roby Satria yang merupakan gitaris Geisha, Selasa (22/4).
Vonis diberikan hakim, setelah Roby dinyatakan terbukti bersalah dalam penyalahgunaan narkotika. Pencipta lagu "Lumpuhkan Ingatanku" itu dinyatakan melanggar pasal 127 ayat 3, huruf A nomor 35 tahun 2009.
Usai sidang, Roby terlihat santai. Tak banyak kata yang terlontar dari bibirnya. Namun ia menyatakan siap kembali berkarya untuk meramaikan belantika musik Indonesia.
Baca Juga:
"Saya ikhlas saja. Tapi tidak akan lama lagi saya akan kembali ke belantika musik Indonesia," ujar Roby. (abu/jpnn)
JAKARTA -- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat akhirnya memberi vonis satu tahun penjara ke Roby Satria yang merupakan gitaris Geisha, Selasa (22/4).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komunikasi Belum Lancar, Tukul Arwana Harus Jalani Terapi Wicara
- Ayah Baim Wong Meninggal Dunia, Ini Lokasi dan Jadwal Pemakaman
- Kabar Duka, Ayah Baim Wong Meninggal Dunia
- Tutup Mata Sejenak, Adi Alam Mengajak Merenung
- Kebahagiaan Sule Saat Mengetahui Mahalini Hamil Anak Pertama
- Shin Tae-yong Dipecat PSSI, Atta Halilintar: Terima Kasih Coach