Ikhtiar AJI Indonesia Membantu Jurnalis Terpapar Covid-19

Program #UntukJurnalisID turut menggalang bantuan dari para donatur yang berasal dari beragam kalangan, yaitu organisasi, perusahaan, maupun individual.
Penggalangan dana dibuka hingga 12 Maret 2021. Penyaluran bantuan kepada para jurnalis terpapar Covid-19 akan terus berlangsung selama dana yang terkumpul dari para donatur tersedia.
"Rekan jurnalis terpapar Covid-19 tentu memerlukan biaya pemulihan yang tidak sedikit, dan pemulihannya pun membutuhkan waktu cukup panjang. Program #UntukJurnalisID diharapkan dapat memberikan semangat sehingga mereka dapat kembali berkarya,” tutur Direktur Maverick Indonesia Lita Soenardi.
Program #UntukJurnalisID memberikan bantuan dalam bentuk tunai kepada para jurnalis terpapar Covid-19.
Pendaftaran dimulai sejak 24 Februari 2021 dan menyediakan dukungan kepada jurnalis melalui tiga kategori, yaitu jurnalis yang diharuskan melakukan perawatan isolasi mandiri, jurnalis memerlukan perawatan rumah sakit dengan kondisi ringan, dan jurnalis mendapatkan perawatan rumah sakit dengan kondisi berat.
Besarnya bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kondisi yang dihadapi.
Untuk perawatan isolasi mandiri serta perawatan di rumah sakit rujukan pemerintah khusus Covid-19 atau Puskesmas ditetapkan bantuan Rp 1.500.000.
Sementara yang harus melakukan perawatan di rumah sakit nonrujukan pemerintah kategori ringan ditetapkan Rp 5.000.000.
Program ini memberikan bantuan bagi pewarta terpapar Covid-19, baik yang isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Kecam Kekerasan Aparat, Jurnalis Gelar Aksi Kamisan di Depan Polda Jateng
- Elnusa Petrofin Perkuat Hubungan Harmonis dengan Jurnalis Lewat Silaturahmi
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Seusai Bunuh Jurnalis Juwita, Oknum TNI AL Mendatangi Keluarga Korban