Ikhtiar AJI Indonesia Membantu Jurnalis Terpapar Covid-19
Senin, 01 Maret 2021 – 17:03 WIB
Perawatan rumah sakit nonrujukan pemerintah dengan kategori berat ditetapkan Rp 10.000.000.
Para jurnalis dapat mengajukan bantuan dengan melengkapi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Maverick Indonesia dan AJI Indonesia.
Kolaborasi keduanya juga telah menghasilkan "The Journalist Fellowship Program" bagi jurnalis terdampak pandemi pada September-Desember 2020, dan terbagi dalam dua angkatan dengan total peserta 40 pewarta. (antara/jpnn)
Program ini memberikan bantuan bagi pewarta terpapar Covid-19, baik yang isolasi mandiri maupun perawatan intensif di rumah sakit.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Harati Klaim Ingin Meningkatkan Program yang Menyentuh Rakyat Kotawaringin Timur
- Ratusan Orang di Klaten Deklarasikan Gerakan Jateng Muda
- Simak, Lomba Karya Jurnalistik Bertema Wajah Hukum Pemerintahan Baru
- 2 Program Ini Dianggap Strategi Jitu ASR-Hugua untuk Pemerataan Ekonomi di Sultra
- Emak-emak Senang Program GRATISPOL, Rudy-Seno: Bisa Hemat Rp 1 Juta Per Bulan
- HUT ke-47, BPJS Ketenagakerjaan Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik