Ikhtiar Dirjen Pajak Tingkatkan Wawasan Antikorupsi Melalui 7 Program Ini
Kamis, 02 Desember 2021 – 23:46 WIB
Lebih lanjut Firli menyatakan segenap anak bangsa harus melibatkan diri untuk membangun budaya antikorupsi, caranya dengan memahami nilai budaya antikorupsi.
"Dulu korupsi hanya dikenal dalam dua bentuk, perbuatan sengaja yang menguntungkan diri sendiri ataupun orang lain dan penyalahgunaan wewenang."
"Sekarang setidaknya ada tujuh kelompok tindak pidana korupsi yaitu kerugian keuangan negara, suap, gratifikasi, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan," pungkas Firli.(mcr28/jpnn)
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengingatkan melalui momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, bahwa komitmen integritas pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dibangun untuk memperkuat pajak tanpa korupsi.
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Sebut PMK PPN Membingungkan, Misbakhun Sarankan agar Dirjen Pajak Tinggalkan Jabatan
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan