Ikhtiar Misbakhun Bantu OJK Genjot Literasi Keuangan
jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memanfaatkan masa reses kali ini untuk berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk meningkatkan literasi tentang hak-hak konsumen perbankan di kalangan pelajar dan mahasiswa. Harapannya, pemahaman akan produk investasi yang aman dan hak-hak nasabah bank sudah terpupuk sejak belia.
Selama dua hari, Misbakhun dan OJK mendatangani kalangan pelajar dan mahasiswa di Pasuruan, Jawa Timur. Senin (6/8) lalu, Misbakhun dan perwakilan OJK Malang menghadiri seminar di hadapan ratusan mahasiswa STKIP PGRI Pasuruan. Tema yang diangkat dalam seminar itu adalah Memperkuat Peran OJK dalam Perlindungan Konsumen di Sektor Perbankan.
Sedangkan kemarin (7/8), Misbakhun menjelaskan peran OJK di hadapan ratusan siswa SMA Yadika, Bangil, Pasuruan. Menurutnya, OJK adalah lembaga negara yang bertugas melindungi konsumen terutama di sektor
“Mahasiswa harus paham tentang bagaimana investasi yang sehat. Mahasiswa harus mengerti mana investasi yang benar dan mana investasi bodong. Caranya yang paling mudah adalah melihat apakah lembaga investasi itu punya izin dari OJK atau tidak,” katanya.
Legislator Partai Golkar itu juga mengajak mahasiswa bisa menjadi agen gerakan pencerahan bagi masyarakat. Sebab, investasi bodong dengan segala modelnya saat ini marak dan sudah menimbulkan banyak korban.
"Untuk itu, mahasiswa harus menjadi motor pencerahan kepada masyarakat agar mawas terhadap berbagai iming-iming investasi fiktif,” kata wakil rakyat dari daerah pemilihan Pasuruan dan Probolinggo itu.
Hal serupa juga disampaikan Misbakhun saat menemui ratusan siswa SMA Yadika. Politikus yang getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu mengingatkan para siswa yang sudah menjadi nasabah bank agar memahami hak-hak mereka.
"Siswa yang mempunyai rekening bank adalah konsumen perbankan yang wajib mendapatkan perlindungan dari OJK untuk memastikan tabungan adik-adik semuanya aman," terangnya.
Anggota Komisi XI DPR M Misbakhun dan perwakilan OJK Malang mendatangi kalangan pelajar dan mahasiswa agar makin melek akan investasi aman dan hak nasabah bank.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai