Ikhtiar Misbakhun dan OJK Cegah Warga Desa Tertipu Investasi Bodong

jpnn.com, PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengedukasi masyarakat di pelosok daerah. Uniknya, Misbakhun dan OJK menggelar seminar nasional di desa demi mengedukasi masyarakat tentang literasi keuangan.
Seminar bertema Membedah Peran OJK Dalam Masyarakat itu tidak digelar di gedung atau hotel mewah di perkotaan, melainkan tengah-tengah permukiman warga. Tepatnya di Kelurahan Ngemplak Rejo, Kecamatan Panggung Rejo, Kota Pasuruan, Jumat (18/1).
Menurut Misbakhun, seminar itu bertujuan memperkenalkan dan menyosialisasikan OJK. Harapannya, masyarakat makin melek terhadap produk dan layanan keuangan sehingga terhindar dari penipuan berkedok investasi.
“Tugas anggota DPR itu ya membantu lembaga seperti OJK untuk datang di tengah-tengah masyarakat. Dan terhindar dari segala macam penipuan,” ucap Misbakhun di depan warga desa yang menghadiri seminar.
Legislator Golkar asal Pasuruan itu menuturkan, OJK merupakan lembaga yang relatif baru. Lembaga yang mulai beroperasi pada 1 Januari 2012 itu dibentuk dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK.
Karena itu Misbakhun mengharapkan masyarakat kian mengenal OJK beserta tugas dan perannya. "OJK yang bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan perbankan, pasar modal, lembaga keuangan dan termasuk perlindungan konsumen,” tuturnya.
Wakil rakyat yang dikenal getol membela kebijakan Presiden Joko Widodo itu mengaku khawatir dengan maraknya penipuan berkedok investasi. Menurutnya, institusi yang menjual produk ataupun layanan keuangan harus mengantongi izin dari OJK.
Misbakhun lantas mencontohkan investasi bodong yang menjajikan imbal balik menggirukan. Antara lain investasi pohon emas atau arisan dengan menyetor Rp 10 juta yang menjanjikan imbalan Rp 12 juta pada bulan berikutnya.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggelar seminar nasional di tengah permukiman masyarakat.
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto