Ikhtiar Peradi Jakbar Meningkatkan Kepercayaan Calon Advokat
jpnn.com, JAKARTA - DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bersama Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya) menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) secara virtual pada Sabtu (20/11).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan. Dalam kesempatan itu dia menegaskan pihaknya merupakan satu-satunya yang sah sesuai putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) Mahkamah Agung (MA).
“Intisarinya, dengan adanya satu putusan menyatakan Peradi kami adalah sah, otomatis tidak ada lagi Peradi yang lainnya yang sah,” ujar Otto.
Karena itu, Otto memastikan para peserta PKPA dan calon advokat yang dilakukan pihaknya berada di jalan yang benar.
“Saya bangga karena Peradi ujiannya tidak mudah, harus magang, banyak prosedurlah, tetapi calon advokat masih mau mengikuti PKPA kami,” kata dia.
Ketua DPC Peradi Jakbar Suhendra Asido Hutabarat mengatakan sesuai dengan komitmen DPN Peradi serta UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, pihaknya terlibat dalam pelaksanaan PKPA agar lahir advokat-advokat berkualitas.
“Saat ini begitu banyak organisasi advokat yang lahir karena SK KMA Nomor 73/KMA/HK.01/IX/2015 entah apalah namanya. Jadi, para peserta bisa berbangga mengikuti PKPA dari organisasi advokat wadah tunggal yang lahir dari UU Advokat,” ujarnya.
Asido menegaskan para peserta yang mengikuti PKPA dan advokat di bawah Peradi Ketum Otto Hasibuan patut berbangga karena MA menyatakan bahwa Peradi dan kepengurusannya inilah yang sah.
Peradi Jakbar dan Ubhara Jaya menggelar PKPA guna meningkatkan kepercayaan calon advokat.
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- 10 Advokat Pindah Organisasi & Pilih Bergabung Peradi Otto Hasibuan
- Otto Hasibuan Soroti Banyaknya Pengadilan Negeri Batalkan Putusan BANI
- Permohonan Peninjauan Kembali Jessica Wongso Sudah Diproses PN Jakpus
- DPC Peradi Jakbar Konsisten Gelar PKPA Untuk Lahirkan Advokat yang Benar
- Otto Hasibuan Pastikan Peradi Bakal Uji Materi Pasal pada KUHP Nasional