Ikhwan Ridwan Memastikan 332 PPPK Pemprov Riau Sudah Terima SK Pengangkatan
jpnn.com - PEKANBARU - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau telah menyerahkan surat keputusan pengangkatan kepada 332 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahun seleksi 2021.
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan bahwa sebanyak 322 orang yang menerima SK PPPK itu terdiri dari jabatan fungsional guru dan tenaga kesehatan.
“Setelah seleksi selesai dilakukan, BKD Provinsi Riau melakukan penyerahan SK tersebut kepada mereka,” kata Ikhwan Ridwan di Pekanbaru, Riau, Rabu (5/10).
Menurutnya, sesuai Surat Edaran Kementerian Pendididikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 6773/B/GT.01.01/2022, disebutkan bahwa pemerintah daerah diminta dapat segera menyerahkan SK pengangkatan PPPK.
Dia memastikan bahwa untuk tingkat Pemprov Riau, semua SK sudah diserahkan, sedangkan untuk kabupaten/kota, berdasarkan wewenang pejabat pembina kepegawaian masing-masing.
Ikhwan menjelaskan bahwa rekrutmen dan pengangkatan PPPK merupakan salah satu upaya pemerintah mencari sumber daya manusia berkualitas.
“Pengadaan calon PPPK merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada instansi tertentu yang dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengumuman lowongan, pelamaran, seleksi, pengumuman hasil seleksi, dan pengangkatan menjadi PPPK," ungkapnya.
Dia menambahkan setiap pelamar harus mengikuti semua proses seleksi yang dilaksanakan bagi PPPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk dapat diangkat menjadi PPPK.
Kepala BKD Provinsi Riau Ikhwan Ridwan memastikan 332 PPPK Pemprov Riau sudah menerima SK pengangkatan.
- Ribuan Honorer K2 & Non-ASN TMS Gagal Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Astaga!
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara