Iklan Disalahkan Gegara Jumlah Perokok Anak Meningkat, Dewan Periklanan Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku industri periklanan menegaskan praktik serta etika penayangan iklan rokok di Indonesia sudah berjalan ketat sesuai aturan.
Ketua Badan Musyawarah Regulasi Dewan Periklanan Indonesia, Herry Margono, menilai tidak adil jika investasinya diizinkan tapi iklannya dilarang.
“Totally banned (dilarang sepenuhnya) saya tidak sepakat,” tegas Herry.
Anggota Tim Perumus Etika Pariwara Indonesia ini mengaku pihaknya setuju dengan pembatasan iklan rokok sesuai dengan peraturan yang berlaku sekarang.
Berbagai aturan tersebut juga telah dilakukan secara taat.
“Mulai dari (aturan) penayangan (hanya boleh) dari jam 9.30 malam sampai pukul 5 pagi. Kami sudah menaati peraturan tersebut,” terusnya.
Melihat dari faktor jam tayang iklan saja, Herry merasa tidak habis pikir jika dinyatakan memiliki dampak besar terhadap anak-anak.
“Apakah anak menonton tv di jam 9.30 malam sampai jam 5 pagi?” tanyanya.
Seluruh regulasi berkaitan dengan iklan rokok saat ini sudah mumpuni. Tidak ada kelemahan dari sisi regulasi.
- Edukasi Penggunaan Produk Tembakau Alternatif Penting Dilakukan
- Bea Cukai Malang Ajak Satlinmas dan Masyarakat Gempur Rokok Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Eks Direktur WHO Sebut 3 Faktor Penghambat Turunnya Prevalensi Merokok di Indonesia
- Bea Cukai Yogyakarta Edukasi Masyarakat Bahaya Rokok Ilegal Lewat Program Beringharjo
- GAPPRI Sarankan Lebih Baik Kampanye Edukasi Dibanding Pembatasan Penjualan Rokok
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok