Iklan Liar Rusak Keindahan Kota
Senin, 27 Februari 2012 – 06:21 WIB

Iklan Liar Rusak Keindahan Kota
MATARAM - Iklan liar yang tertempel di sejumlah tempat dikeluhkan warga. Warga menilai keberadaan iklan itu merusak pemandangan. ’’Iklan yang ditempel semakin menjadi-jadi. Kita risih melihatnya,’’ kata Mursalim, warga Kebon Raja, Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Selaparang kepada Lombok Post (JPNN Group).
Dikatakan, di lingkungannya terdapat banyak iklan seperti itu, seperti iklan fotokopi dan lainnya ditempel di tembok maupun di tiang-tiang listrik dan telepon. Tempelan iklan itu tidak hanya pada satu titik, hampir sepanjang jalan iklan itu terlihat. ‘’Tidak hanya di lingkungan saya, tapi di lingkungan lain juga ada. Ini sangat mengganggu keindahan Kota Mataram,’’ jelas pria yang juga kepala lingkungan setempat ini.
Baca Juga:
Menurutnya, penempelan iklan semacam itu bakal merusak wajah Kota Mataram. Apalagi, sekarang Kota Mataram tengah mempersiapakan diri untuk merengkuh Piala Adipura. ‘’Kita sudah tegur, tapi tetap saja ada yang masih tempel. Bahkan kita juga telah menyampaikan persoalan itu pada Dinas Pertamanan,’’ ujarnya.
Iklan tempelan itu menuai protes dari sejumlah warga, terutama bagi warga yang rumahnya berada di pinggir jalan utama. Karena tempat yang sering dipakai untuk menempel itu tembok pagar rumah. ‘’Warga keberatan karena temboknya baru dicat, tapi sudah ditempelin iklan-iklan itu. Ini sangat mengganggu sekali,’’ terangnya.
MATARAM - Iklan liar yang tertempel di sejumlah tempat dikeluhkan warga. Warga menilai keberadaan iklan itu merusak pemandangan. ’’Iklan
BERITA TERKAIT
- Alumnus Diduga Melecehkan Pasien di Garut, Unpad Buka Suara
- Masih Berstatus Waspada, Gunung Semeru Erupsi Lagi dengan Tinggi Letusan 1.000 Meter
- Wagub Cik Ujang Dampingi Wamen Dikdasmen Kunjungi SD Muhammadiyah 4 Palembang
- Identitas 10 Mahasiswa Universitas Negeri Gorontalo yang Hanyut di Sungai
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Wali Kota Pekanbaru Soroti Praktik Pengelolaan Sampah Tak Sesuai Aturan, Badan Usaha Besar Terlibat