Iklan Politik Menyesatkan Harus Kena Sanksi
Rabu, 25 Februari 2009 – 20:43 WIB
JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI)Bonny Hargens menyarankan perlunya sanksi bagi pihak-pihak pemasang iklan politik yang tidak sesuai kenyataan riil. Menurutnya, ada tendensi untuk memanipulasi kesadaran public dengan memasang iklan yang cenderung menipu. “Seperti penurunan harga BBM hingga tiga kali selama pemerintahan SBY, ini menyesatkan karena interpertasi substantifnya BBM turun karena harga minya dunia turun,” tandasnya.
Berbicara pada sebuah diskusi di Gerindra Media Center, Rabu (25/2), Bonny mengatakan, pola mayoritas iklan kampanye saat ini masih sekedar wacana. “Iklan kampanye bukan menyelesaikan persoalan bahkan cenderung menipu. Iklan masih sebatas berpantun dan berpuisi. Di Amerika iklan yang menipu bisa digugat secara pidana,” ujar Bonny.
Baca Juga:
Pengamat yang dikenal kritis menyoroti kinerja pemerintahan SBY-JK ini lantas mencontohkan iklan penurunan harga bahan baker minyak hinga tiga kali yang selalu digembar-gemborkan Partai Demokrat. Dikatakannya, iklan itu jelas menyesatkan.
Baca Juga:
JAKARTA – Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI)Bonny Hargens menyarankan perlunya sanksi bagi pihak-pihak pemasang iklan politik
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh