Iklan Tak Musti Selalu jadi 'Dewa'
Dari Diskusi Panel 'Netralitas Media dalam Pemilu 2009'
Selasa, 31 Maret 2009 – 23:57 WIB
JAKARTA - Mungkin di dunia industri media, perbenturan antara kepentingan berita (redaksi) dengan kepentingan usaha (terutama iklan), sudah kerap terdengar. Hal itulah juga yang terlihat turut menjadi salah satu sub-bahasan menarik dalam diskusi panel bertajuk Netralitas Media dalam Pemilu 2009 yang digelar sebagai bagian dari program Anugerah Adiwarta Sampoerna (AAS) 2009, Selasa (31/3), di Jakarta. Ahmad lantas memberi contoh soal iklan di "kening koran" (di bagian tengah atas halaman depan, Red) yang pernah ditolaknya, yang menurutnya akan merupakan aib bagi koran. Contoh lain katanya, adalah satu koran di Batam yang sekali pernah dilihatnya, yang hanya punya headline di halaman depan dan sisanya setengah lagi adalah iklan. "Bayangkan itu. Itu kan sama dengan merampas hak-hak pembaca namanya," katanya.
Tak ada memang yang sempat mengungkap contoh-contoh dari lingkup pers internasional - seperti kasus redaksi Sydney Morning Herald (SMH) "lawan" manajemen/pemilik lantaran advertorial suatu kali sempat "membungkus" halaman depannya - dalam bagian akhir diskusi yang hangat tersebut. Nyatanya, diskusi terkait isu ini tetap menarik dan memberikan banyak contoh lain dari dalam negeri.
Baca Juga:
"Ya, sekarang pun kita dari redaksi masih tetap ada pertemuan-pertemuan yang juga melibatkan bagian iklan. Tapi untuk beberapa hal, dalam kebijakan redaksi versus iklan, ada hal yang tidak akan pernah (mau) kita lakukan, berapapun besar uangnya," papar Ahmad Djauhar, Pemred Bisnis Indonesia, merespon lontaran soal masalah itu dari Abdullah Alamudin (Dewan Pers) yang notabene dulu pernah duduk di posisi Ahmad sekarang.
Baca Juga:
JAKARTA - Mungkin di dunia industri media, perbenturan antara kepentingan berita (redaksi) dengan kepentingan usaha (terutama iklan), sudah kerap
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024