IKN Jadi Mimpi Presiden Terdahulu yang Kini Diwujudkan Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri PPN/Kepala Bappenas 2016-2019 Bambang Brodjonegoro mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) adalah mimpi presiden Indonesia terdahulu yang kini diwujudkan oleh Joko Widodo (Jokowi).
Dia bercerita, dahulu Presiden Soekarno ingin memindahkan ibu kota ke Palangkaraya. Kemudian Presiden Soeharto berencana memindahkan pusat pemerintahan ke Jonggol.
"Dan ternyata kedua ide tersebut tidak pernah terealisasi. Ketika saya menjadi menteri Bappenas di 2017, saya juga baru tahu ide memindahkan ibu kota sudah disampaikan oleh Pak Jokowi ke pendahulu saya, Pak Andrinof," ucap Bambang dalam keterangannya, Jumat (8/12).
Bappenas lalu melakukan riset di Kalimantan dengan mempertimbangkan tiga provinsi: Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur sebelum akhirnya dipilih Kalimantan Timur sebagai IKN baru.
"Dengan membandingkan tiga provinsi tersebut dan akhirnya terpilih adalah lokasi yang dipilih sekarang di Penajam dan diperluas menjadi sebagian Kutai," kata Bambang.
Kalimantan dipilih Jokowi berdasarkan riset Bappenas dari pertimbangan risiko bencana alam di mana Kalimantan paling kecil. Terutama berkaitan gempa, tsunami, dan erupsi volkanik.
Kedua, karena posisi Kalimantan yang sudah menjadi lokasi IKN ada di Indonesia tengah.
"Jadi, kita ingin buat NKRI lebih intact, lebih compact, dan ibu kota ada di tengah dan bisa menjadi pusat pertumbuhan yang baru di luar Jawa," tuturnya.
Bambang Brodjonegoro mengatakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) adalah mimpi presiden Indonesia terdahulu yang kini diwujudkan oleh Joko Widodo
- Agung Wicaksono Apresiasi Kolaborasi Pertamina & Bakrie Group untuk IKN
- Brimob Dikerahkan ke Ibu Kota Nusantara, Ada Apa?
- Dukung SDM Unggul, Hutama Karya Siapkan Program Pengembangan Talenta
- Efisiensi Anggaran, Legislator PKB Usul Gedung DPR di Jakarta, Tak Pindah ke IKN
- Prabowo: Danantara Akan jadi Salah Satu Pengelola Dana Kekayaan Negara Terbesar di Dunia
- 6 Bank Pelopor Ditargetkan Beroperasi di IKN pada 2026