IKNB Solusi Program Sejuta Rumah
Oleh: Juliaman Saragih, Ketua/Pendiri NCBI (Nation and Character Building Institute)
jpnn.com - Pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2020 mengalami kontraksi minus 5.32% dan, secara kumulatif, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada semester I-2020 dibandingkan dengan semester I-2019 mengalami kontraksi minus 1.26%. Oleh sebab itu, segala upaya dilakukan pemerintah untuk mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia agar tidak masuk ke jurang resesi.
Kontribusi sektor industri perumahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional hanya 2.7%, jauh dibawah kontribusi properti di negara kawasan Asean yang berkisar antara 8%-23%.
Namun diakui adanya hambatan yang menggangu pertumbuhan sektor perumahan sebagai akibat ketidakpastian perekonomian global akibat perang dagang hingga penyebaran Covid-19.
Pendapatan bisnis sektor properti di era adaptasi kebiasaan baru hanya mencapai 50% dari masa normal mengingat antara lain hanya sektor rumah subsidi saja yang masih bergerak karena adanya stimulus pemerintah dibanding pengembang perumahan non-subsidi.
Padahal industri perumahan menjadi program prioritas karena negara bertanggung jawab agar setiap rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak huni, dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Tentunya pasti, industri perumahan juga menciptakan lapangan kerja padat karya.
Demikian terungkap dari pernyataan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, yang menegaskan 4 (empat) program pembangunan perumahan selama 5 (lima) tahun ke depan di antaranya 50.000 unit rumah susun, 25.000 unit rumah khusus, 1.500.000 unit rumah swadaya, dan 500.000 bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan. Pagu anggaran tahun 2020 senilai Rp 8.48 triliun untuk mencapai target prioritas bidang penyediaan perumahan.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur BTN, Pahala Sianturi, menyatakan bahwa industri perumahan memiliki multiplier effect di 170 subsektor industri lainnya. Misalnya pengembang akan membutuhkan para pekerja (padat karya), pemasok material pembuatan rumah, kelengkapan rumah seperti TV, kulkas, listrik, perabotan, alat-alat dapur bahkan jaringan komunikasi (telepon, internet).
Para pekerja/buruh bangunan akan membelanjakan penghasilannya untuk memenuhi kebutuhannya seperti penyewaan kamar/kontrak rumah, sandang/pangan, transportasi bahkan alat komunikasi. Daerah juga membutuhkan UMKM/UKM dan partisipasi Bank/institusi jasa keuangan dalam kaitan dengan pemberian kredit ke industri perumahan hingga akhirnya berdampak terhadap 170 subsektor industri lainnya.
Industri perumahan menjadi program prioritas karena negara bertanggung jawab agar setiap rumah tangga di Indonesia menempati rumah yang layak huni, dan pemerintah pusat bertanggung jawab atas penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
- 6 Syarat Khusus Pahlawan Nasional dan Hak Prerogatif Presiden: Perspektif Napoleon Der Bataks
- Gelar Bedah Buku, PARA Syndicate & NCBI: Tuan Rondahaim Saragih dari Simalungun agar Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional
- Tuan Rondahaim Saragih Pantas Menerima Anugerah Pahlawan Nasional 2024
- Kementerian PUPR Catat Capaian PSR Hingga Triwulan III, Tembus 896.121 Unit
- 669 Rumah Subsidi di Gorontalo Terima Bantuan PSU dari Kementerian PUPR, Ini Lokasinya
- Gandeng BP Tapera, BTN Gelar Akad Massal KPR Syariah