Iko Uwais Diminta Kooperatif, 2 Kali Tak Hadir Bisa Dijemput Paksa
Senin, 27 Juni 2022 – 19:55 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," ujar Zulpan.
Dia mengatakan terkait dengan laporan balik Iko Uwais mengenai dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Nanti kita lihat penanganan di Polres Metro Bekasi Kota. Karena laporan yang diberikan di Polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais atau tidak," kata Zulpan. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya meminta Iko Uwais kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dua kali tidak hadir, bisa dijemput paksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo
- Ditpamobvit Polda Metro Jaya Bersama SHW Center Berbagi Takjil Bulan Ramadan
- Kapolda Metro Abaikan Laporan Perusahaan Saudi soal RJ WN India di Kasus Penggelapan
- Polisi Dinilai Selewengkan Restorative Justice di Kasus WN India Vs Perusahaan Saudi
- Nikita Mirzani Ditahan di Polda, Lucinta Luna Ungkap Harapannya
- Ditahan di Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Pengin Dijenguk 2 Orang Ini