Iko Uwais Diminta Kooperatif, 2 Kali Tak Hadir Bisa Dijemput Paksa
Senin, 27 Juni 2022 – 19:55 WIB

Kombes Pol Endra Zulpan. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ketentuan kalau tidak datang dua kali, bisa dilakukan penjemputan," ujar Zulpan.
Dia mengatakan terkait dengan laporan balik Iko Uwais mengenai dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor atas nama Rudi, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Nanti kita lihat penanganan di Polres Metro Bekasi Kota. Karena laporan yang diberikan di Polda ini adanya pencemaran nama baik. Apakah yang di Bekasi itu terbukti adanya pidana oleh Iko Uwais atau tidak," kata Zulpan. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya meminta Iko Uwais kooperatif memenuhi panggilan penyidik. Dua kali tidak hadir, bisa dijemput paksa.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban