Iko Uwais Terseret Kasus Penganiayaan, Audy Item Bilang Begini

Iko Uwais menegaskan bahwa justru Rudi yang hendak melakukan pemukulan kepada kakaknya sehingga dia terpaksa mencegah dan membela kakaknya.
"Respons saya terhadap tindakan yang dilakukan saudara Rudi murni merupakan pembelaan diri dan perlindungan kepada anggota keluarga saya," ungkap Iko Uwais dalam keterangan resmi, Selasa (14/6).
Kuasa hukum Iko Uwais, Leonardus Sagala dan Rahim Key menjelaskan, keributan pada 11 Juni 2022 lahir karena adanya tindakan Rudi dan istrinya yang lari dari kewajiban.
Menurutnya, kliennya telah melakukan pembayaran sebesar Rp 150 juta atau setara dengan 50 persen dari nilai kontrak kerja sama.
Namun, Rudi justru menyampaikan lontaran fitnah keji yang merendahkan Iko Uwais dan istri.
Oleh sebab itu, pihak Iko Uwais memutuskan melaporkan Rudi dan istrinya di Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.
Laporan tersebut bertujuan agar keributan yang terjadi pada 11 Juni 2022 terang benderang sesuai fakta sebenarnya. (ded/jpnn)
Penyanyi Audy Item buka suara setelah suaminya, Iko Uwais terseret kasus dugaan penganiayaan.
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra
- Audy Item Ungkap Kebiasaan Iko Uwais Saat Sahur
- Lewat Single Akhir Kisah Kita, Audy Kembali Sapa Penggemar
- Audy Ungkap Alasan Kembali Aktif di Industri Musik
- Audy Akhirnya Kembali Lewat Lagu Akhir Kisah Kita
- Castrol Indonesia Menunjuk Iko Uwais Sebagai Duta Merek, Ini Alasannya
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan