Ikut Andil Turunkan Angka Kemiskinan, Mensos Risma Diapresiasi Komisi VIII DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR mengapresiasi kinerja Kementerian Sosial (Kemensos) yang turut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily pada Rapat Kerja dengan Menteri Sosial di Gedung DPR, Senayan, Selasa (3/9).
"Kami mewakili Komisi VIII DPR RI mengapresiasi Kemensos, karena angka kemiskinan di tahun 2024 ini lebih rendah dibanding ketika sebelum Covid-19 terjadi," kata Ace dalam keterangannya, Rabu (4/9).
Ace menyebutkan Kemensos turut berperan dalam menurunkan angka kemiskinan Indonesia yang mana sebelum terjadi Covid-19, angka kemiskinan Indonesia sebesar 9,22 persen.
Namun di 2024 ini, angka kemiskinan mampu dikurangi menjadi 9,03 persen.
Dalam kesempatan ini, Komisi VIII DPR juga menyetujui usulan penambahan anggaran Kemensos pada pagu indikatif 2025.
Anggaran sebesar Rp 9,61 triliun diusulkan Kemensos untuk membiayai program yang belum teranggarkan, yaitu bantuan permakanan bagi lanjut usia, permakanan bagi penyandang disabilitas, serta bantuan Atensi untuk anak yatim, piatu, dan yatim piatu (YAPI).
"Terima kasih atas dukungan bapak ibu, kami mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp9,61 triliun," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam rapat kerja tersebut dengan agenda pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan isu-isu aktual.
Komisi VIII DPR mengapresiasi kinerja Mensos Risma dan jajaran Kemensos yang ikut andil menurunkan angka kemiskinan di Indonesia
- Posisi Letkol Teddy di Seskab Langgar UU TNI, TB Hasanuddin: Harus Mundur dari Militer
- TB Hasanuddin Ungkap Beberapa Pasal Menarik Perhatian dalam DIM RUU TNI
- Kenaikan Pangkat Teddy di Luar Kebiasaan, Soalnya Pakai Surat Perintah, Bukan Keputusan
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V
- Minta Riza Chalid Kooperatif dengan Kejagung, Sahroni: Biar Terang Benderang!
- Dukung Penegakan Hukum Kasus Korupsi Minyak, Putri Zulkifli Hasan: Jangan Mudah Termakan Isu