Ikut Aturan Efisiensi Anggaran Pemerintah, RRI Pro 4 Semarang Beralih ke Streaming

jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Semarang terkena imbas efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Salah satunya pemancar radio dialihkan ke streaming.
Kabar tersebut diumumkan melalui media sosial (medsos) Instagram resmi RRI Semarang yang menyatakan pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan.
"Pendengar RRI, menindaklanjuti kebijakan pemerintah tentang efisiensi anggaran, terhitung mulai Senin 10/02/2025 siaran Pro 4 RRI Semarang bisa didengarkan melalui streaming atau RRI Digital," tulis pengumuman itu.
Ditemui di kantornya, Kepala LPP RRI Semarang Atik Hindari tak menampik adanya migrasi konvensional menuju siaran langsung melalui internet karena efisiensi anggaran.
Atik menjelaskan pengalihan siaran tersebut merupakan tuntutan zaman yang harus dilakukan untuk mewujudkan digitalisasi penyiaran modern.
"Siaran tetap jalan. Memang itu harus disiasati seperti itu (streaming, red) karena ini sudah perubahan zaman," kata Atik di Kantor LPP RRI Semarang, Senin (10/2).
Siaran di radio plat merah ini tetap berjalan seperti biasa. Menurutnya, adanya efisiensi anggaran yang digencarkan Pemerintahan Prabowo-Gibran itu serasa tak berdampak bagi operasional.
"Sebenarnya sudah lama ingin kami alihkan ke sana, digitalisasi tanpa meninggalkan terestrial, dan kualitas yang ada. Kalau tidak mengikuti ini kami akan tertinggal," katanya.
RRI Pro 4 Semarang beralih ke streaming untuk efisiensi anggaran, dan transformasi digital.
- Mendagri Tito Ungkap Total Anggaran PSU Pilkada 2024 Rp 719 Miliar
- Herman Deru-Cik Ujang dan Kanwil DJPb Kemenkeu Bahas Sinergi Pengelolaan Keuangan Daerah
- Meski Ada Efisiensi Anggaran, Menhub Dudy Tetap Adakan Mudik Gratis Lebaran 2025
- Dana TKD Jateng Terpangkas Rp 127 M, Gubernur Luthfi: Program Tetap Jalan
- Efisiensi Anggaran Pemprov Jateng Mencapai Rp 3,4 Triliun, Ahmad Luthfi: Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
- Para Honorer Masih Menerima Hak-haknya