Ikut Berduka, Wali Kota Pekanbaru Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum
jpnn.com, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga almarhumah W (66), atas kesalahan input data pasien positif Covid-19.
Diketahui, pihak keluarga yang tak terima W dimasukkan ke dalam data pasien positif coronavirus, membuat laporan polisi ke Polda Riau.
Pihak keluarga melaporkan kelalaian Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, dan Rumah Sakit Ibnu Sina yang mengumumkan W meninggal karena positif Covid-19 beberapa hari lalu. Padahal, W menderita penyakit lain.
"Saya atas nama kepala daerah mohon maaf kepada seluruh warga Pekanbaru, khusus kepada keluarga almarhumah atas kejadian yang menimpa keluarga mereka. Kami juga ikut berduka, belasungkawa. Atas kelalaian petugas kami mohon maaf," ungkap Firdaus di Pekanbaru, Jumat (16/10).
Kesalahan input data ini menurutnya harus dijadikan pelajaran bagi jajaran Dinkes Kota Pekanbaru, agar berhati-hati sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
Firdaus juga memahami kondisi paramedis dan petugas administrasi yang mengalami kelelahan, akibat pandemi sudah berlangsung sekitar 10 bulan.
Apalagi mereka bekerja dalam tekanan waktu dan ritme, serta harus menjaga kesehatan diri dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Ke depan teman-teman butuh kehati-hatian lagi dalam bekerja. Walaupun saya tahu mereka lelah, mungkin mata mengantuk saat input data," ucap Firdaus.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus tidak ingin menyalahkan warganya yang melapor ke polisi.
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- Kabar Baik Soal Pasokan Solar di Riau, Ini Penjelasan Ditreskrimsus Polda Riau
- Siswi SMP di Riau Tewas Tertembak, Simak Pengakuan Pelaku
- Pria Tewas Seusai Check-in dengan Wanita di Hotel Pekanbaru
- Kejari Bengkalis Selamatkan Uang Negara Rp 1 Miliar dari Tersangka Korupsi di BRK
- OJK Bakal Sanksi BPR Fianka Terkait Kasus Deposit Nasabah yang Ditangani Polda Riau