Ikut Dampingi Ahok ke Bareskrim, Ini Penjelasan Junimart Girsang
Senin, 07 November 2016 – 16:13 WIB

Junimart Girsang. Foto: dokumen JPNN
Karenanya, Junimart memastikan tidak ada intervensi terhadap proses yang dilakukan Bareskrim dalam kasus dugaan penistaan agama.
Apalagi yang dilakukan kepolisian belum pro justisia.
"Oh tidak (intervensi). Ini kan dalam proses lidik bukan sidik. Kalau lidik itu kan untuk polisi melakukan klarifikasi kepada Pak Ahok. Bukan penyidikan ini.”
“Ini penyelidikan. Penyelidikan itu tentu sifatnya bukan pro justisia. Kalau penyidikan tentu kami bisa dipersalahkan," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Kehadiran dua anggota DPR mendampingi Basuki T Purnama (Ahok) ke Bareskrim Polri, Senin (7/11), medapat sorotan. Keduanya adalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 7 Program Prioritas Herman Deru untuk Pemerataan Kesejahteraan Rakyat di Sumsel
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Alma Lulus CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Pak Sekda Mengurut Dada
- Hakim Nonaktif PN Surabaya Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang
- Info Terbaru dari BKN untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok, Penting
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia