Ikut Disebut di Suap Bakamla, Novanto: Jahat Juga, Ya?
jpnn.com, JAKARTA - Inisial SN muncul pada persidangan perkara suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (24/1), terungkap adanya komunikasi pesan WhatsApp dari legislator Partai Golkar Fayakhun Andriadi yang menyebut inisial SN.
Saksi yang dihadirkan pada persidangan itu, Erwin Arief selaku managing director PT Rohde & Schwarz Indonesia menyebut inisial SN merujuk pada Setya Novanto. Sebab, konteks pesan dari Fayakhun memang membicarakan soal Golkar.
Lantas, apa reaksi Novanto? "Saya enggak pernah tahu urusan Bakamla, enggak pernah tahu urusan Bakamla," ujarnya sebelum menjalani persidangan sebagai terdakwa korupsi e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1).
Baca juga: Ada Onta, Setnov dan Kahar di Pusaran Suap Satelit Bakamla
Mantan ketua DPR itu mengaku bingung lantaran namanya muncul di kasus suap Bakamla. Sebab, dia tak tahu soal proyek Bakamla.
"Kok selalu menghubungkan nama-nama saya itu apa karena namanya Setya Novanto itu. Saya nggak tahu benar, jahat juga ya kadang?" sebut Novanto.
Mantan ketua umum Golkar itu pun merasa nama baiknya telah tercemar. “Pencemaran nama baik," ujarnya.
Lantas, apakah Novanto akan melaporkan penyebutan namanya dalam kasus suap Bakamla ke kepolisian? "Ya kadang masih dalam keadaan gini cuma prihatin aja lah, nyebut-nyebut. Tapi lihat perkembangannya," sebutnya.
Inisial SN muncul pada persidangan perkara suap proyek satelit monitoring Badan Keamanan Laut (Bakamla). Inisial itu merujuk pada nama Setya Novanto.
- Jokowi Tanggapi Pernyataan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo soal Kasus Setnov
- Jokowi Mempertanyakan Maksud Pernyataan Agus Rahardjo
- Menduga Pernyataan Agus Rahardjo soal Perintah Jokowi di Kasus Setnov, Antara Kontroversi dan Agenda Politik
- Praktisi Hukum Sebut Pernyataan Agus Rahardjo Tendensius dan Bernuansa Politis
- Isu Jokowi Pernah Minta Kasus Setnov Dihentikan, Awiek PPP Mengaku Semua Pihak Kaget
- Alexander Sebut Arahan Jokowi untuk Hentikan Kasus Setnov Ditolak Pimpinan KPK