Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Ini Respons Deputi Penindakan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam ekspos gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
"Hari ini kami memenuhi undangan Jampidsus untuk melaksanakan ekpos atau gelar perkara menyangkut penanganan Jaksa P," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Selasa (8/9).
Karyoto mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab KPK sebagai supervisi.
"Kami sudah mendengar dari pimpinan KPK untuk melaksanakan supervisi. Apa yang dipaparkan tadi oleh Jampidsus dan jajaranya kami sangat apresiasi. Sudah sangat bagus, dan cepat," ujarnya.
Karyoto berharap penanganan gelar perkara Jaksa Pinangki ini on track, profesional, dan tidak ada hal-hal yang ditutupi.
Dia juga memastikan KPK akan terus mengawal perkara Jaksa P hingga tuntas di persidangan.
"Tentunya akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," kata Karyoto.
Sebagai penegak hukum, kata dia, ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
KPK memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung terkait ekpos atau gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra
- Gelar FGD, Para Pakar Menilai KPK Berpotensi Melanggar Hukum di Kasus Hasto
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan
- KPK Periksa Donny Tri Istiqomah di Kasus Harun Masiku
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung