Ikut Gelar Perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung, Ini Respons Deputi Penindakan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung dalam ekspos gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari di Gedung Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Selasa (8/9).
"Hari ini kami memenuhi undangan Jampidsus untuk melaksanakan ekpos atau gelar perkara menyangkut penanganan Jaksa P," ujar Deputi Penindakan KPK, Karyoto, Selasa (8/9).
Karyoto mengatakan kehadiran mereka merupakan bentuk tanggung jawab KPK sebagai supervisi.
"Kami sudah mendengar dari pimpinan KPK untuk melaksanakan supervisi. Apa yang dipaparkan tadi oleh Jampidsus dan jajaranya kami sangat apresiasi. Sudah sangat bagus, dan cepat," ujarnya.
Karyoto berharap penanganan gelar perkara Jaksa Pinangki ini on track, profesional, dan tidak ada hal-hal yang ditutupi.
Dia juga memastikan KPK akan terus mengawal perkara Jaksa P hingga tuntas di persidangan.
"Tentunya akan senantiasa mengawal perkara ini sampai tuntas nanti di persidangan," kata Karyoto.
Sebagai penegak hukum, kata dia, ini merupakan bagian dari meningkatkan akselerasi dan pencapaian sinergi penegak hukum.
KPK memenuhi undangan Jampidsus Kejaksaan Agung terkait ekpos atau gelar perkara Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal
- Versi Pengacara di Sidang Praperadilan, Penyitaan KPK terhadap Kusnadi Cacat Formil
- Kejagung Dinilai Perlu Telisik Pengadaan Minyak Mentah di Indonesia
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL