Ikut Hong Kong
Oleh Dahlan Iskan
![Ikut Hong Kong](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/02/03/WhatsApp_Image_2020-02-03_at_15_33_11.jpeg)
jpnn.com - KOMENTAR di Disway dua hari lalu membuat saya berpikir keras. Lalu saya baca ulang. Tiga kali.
Rasanya, ide itu tepat sekali. Yakni yang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Sang komentator mengemukakan ide agar KPK dikhususkan saja untuk memberantas korupsi di kalangan penegak hukum.
Dengan demikian, pemberantasan korupsi, secara umum, kembali hanya ditangani oleh penegak hukum yang sudah ada: Polri dan Kejaksaan.
Dengan demikian tidak perlu lagi ada semacam persaingan antara KPK, Polri, dan Kejaksaan. Bidang tugas masing-masing pun bisa lebih tajam.
Komentator lain, pada hari yang sama, juga mengingatkan bahwa KPK itu lembaga sementara. Jangan ada pikiran KPK itu institusi permanen.
Begitulah sejarah maupun aturan yang mendasarinya. KPK harus tidak ada lagi –pada saatnya. Baik karena sudah berhasil atau dianggap gagal.
Bagusnya lagi, ide itu bisa sekaligus menjawab pertanyaan umum: siapa yang mengawasi para penegak hukum.
Diperlukan sapu bersih untuk bisa membersihkan lantai yang kotor. Sapu yang kotor justru akan membuat lantai menjadi lebih kotor.
- Cari Kelinci
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- KPK Sita Rubicon hingga Landrover dari Rumah Ketum PP Japto
- Guntur Romli Sebut KPK Lakukan Manipulasi di Kasus Hasto
- Kubu Hasto Sebut KPK Berbohong soal Perintah Tenggelamkan HP
- Kesaksian Kusnadi Tepis Tuduhan KPK soal Hasto Sembunyi di PTIK saat Ada OTT Suap