Ikut Jokowi
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Senin, 21 Februari 2022 – 11:14 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai waktu dua bulan untuk menunjuk Kepala Otorita IKN. Ilustrasi/Foto: Ricardo/JPNN.com
Sudah muncul skenario 2024 Gibran akan diekspor ke Jakarta. Sambil menunggu transisi lima tahun kemudian. Setelah itu? Siapa tahu? (*)
Video Terpopuler Hari ini:
Seorang penjual cilok di bawah jembatan tol muncul di video mengampanyekan ikut Jokowi. Ke mana?
Redaktur : Adek
Reporter : Cak Abror
BERITA TERKAIT
- Hari Kedua Lebaran 2025, Menkop Budi Arie Kunjungi Joko Widodo
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Ada Dukungan Jokowi, Persis Gagal Kalahkan 10 Pemain Semen Padang
- Ini Alasan Rektor ISBI Bandung Melarang 'Wawancara dengan Mulyono'
- Hadiri HUT ke-17 Partai Gerindra, Bamsoet Dukung Gagasan Presiden Prabowo
- Jokowi dan Korupsi