Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Tidak Akan Dipilih Lagi

jpnn.com - JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang memang berkepentingan melemahkan KPK.
"Kalau trend yang ada di kalangan tertentu, sepertinya beberapa kewenangan KPK akan direduksi," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (17/5).
Dia enggan mengungkap siapa kalangan yang disebutnya ingin mereduksi kewenangan KPK itu. Namun yang jelas dia kecewa lantaran pemerintah ikut mendorong upaya tersebut dengan mendorong revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015.
Abdullah pun mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajarannya bahwa dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat besar. Menurutnya, bukan tidak mungkin Jokowi dihukum rakyat karena dianggap ikut melemahkan KPK.
"Sanksi rakyat dapat dijatuhkan ketika Pilpres 2019 nanti di mana Jokowi tidak akan dipilih lagi," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana