Ikut Lemahkan KPK, Jokowi Tidak Akan Dipilih Lagi
jpnn.com - JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu. Menurutnya, ada pihak-pihak yang memang berkepentingan melemahkan KPK.
"Kalau trend yang ada di kalangan tertentu, sepertinya beberapa kewenangan KPK akan direduksi," kata Abdullah saat dihubungi, Rabu (17/5).
Dia enggan mengungkap siapa kalangan yang disebutnya ingin mereduksi kewenangan KPK itu. Namun yang jelas dia kecewa lantaran pemerintah ikut mendorong upaya tersebut dengan mendorong revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015.
Abdullah pun mengingatkan Presiden Joko Widodo dan jajarannya bahwa dukungan masyarakat kepada KPK masih sangat besar. Menurutnya, bukan tidak mungkin Jokowi dihukum rakyat karena dianggap ikut melemahkan KPK.
"Sanksi rakyat dapat dijatuhkan ketika Pilpres 2019 nanti di mana Jokowi tidak akan dipilih lagi," tegasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua sependapat bahwa revisi Undang Undang KPK berpotensi mereduksi kewenangan lembaga antirasuah itu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU
- Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM Bereaksi Begini
- Keluarga Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Mengadu ke Polda Jateng