Ikut Magang di Rumah Rakyat, Mahasiswa Dapat Pelajaran Berharga Ini
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kembali mengadakan kuliah umum bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan Magang di Rumah Rakyat.
Kegiatan ini merupakan program Kampus Merdeka kerja sama antara Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Setjen DPR RI dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kuliah Umum ini diisi Analis legislatif Ahli Madya Pusat Penelitian di Badan Keahlian Setjen DPR RI Ahmad Budiman dengan materi mengenai dukungan persidangan di DPR RI.
Materi ini memang sangat berkaitan dengan keingintahuan mereka tentang bagaimana persidangan itu diselenggarakan di DPR dan ini juga sangat relevan dengan tugas-tugas dimana mereka berada, di unit-unit kerja.
‘’Di perancangan undang-undang, di pusat penelitian, badan anggaran, komisi-komisi. sehingga dengan mengetahui secara persis tentang tata beracara persidangan di DPR. Mereka akan mengetahui apa yang telah dilakukan DPR,” katanya di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
Budiman sangat mengapresiasi dan sangat bergembira sekali dengan antusias para mahasiswa magang di DPR ini.
Mereka dinilai memiliki ekspektasi, wawasan, pemikiran dan analisis yang luar biasa sekali terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.
Melalui kegiatan Magang di Rumah Rakyat, dia berharap akan membangun kesadaran mahasiswa terhadap persidangan tertib di DPR RI.
Setjen DPR RI kembali mengadakan kuliah umum bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan Magang di Rumah Rakyat
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- Menolak Lupa!: Pentingnya Pilkada Langsung Dalam Kehidupan Demokrasi Bangsa Indonesia
- Terungkap saat RDP di Komisi III, Anak Bos Toko Roti Pernah Bilang Kebal Hukum
- Seleksi PPPK 2024 Tahap 3 Bisa Selamatkan Honorer TMS, Jangan Ada PHK Massal
- Dirut Bank Mandiri Raih Best Financial Leader di Ajang CNBC Indonesia Award 2024, Darmadi Durianto: Membanggakan
- Forkopi Dorong Pemerintah dan DPR Bisa Segera Bahas Revisi UU Perkoperasian