Ikut Pilkada, Pati TNI-Polri Sudah Mundur dari Institusinya

jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri dan TNI yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 mendatang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari institusi masing-masing. Surat itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing saat pendaftaran Pilkada Serentak 2018.
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1).
Sesuai mekanisme, menurut Arif, para pejabat TNI dan Polri yang mendaftar sudah membuat surat pernyataan bersedia mundur dari institusinya.
Nah, Arif menambahkan, pada saat penetapan pasangan calon Pilkada Serentak nanti, KPU akan meminta SK-nya.
"Kalau belum ada bisa memberikan surat yang menyatakan SK sedang diproses,” jelasnya.
Seperti diketahui sejumlah Pati Polri dan TNI yang maju Pilkada adalah Edy Rahmayadi sebagai cagub Sumut; Murad Ismail cagub Maluku, Anton Charliyan cawagub Jawa Barat, Syafruddin cagub Kalimantan Timur dan lainnya.(boy/jpnn)
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Banyak Gugatan Hasil Pilkada 2024, Legislator PDIP Kritik Kerja KPU
- Bupati Tasikmalaya Terpilih Ade Didiskualifikasi MK, KPU Jabar Beralasan Begini
- Putusan MK Perintahkan PSU di Boven Digoel, KPU Merasa Sudah Sesuai Aturan
- MK Perintahkan 24 Daerah Gelar PSU, Gus Khozin Sentil KPU: Tak Profesional!
- KPU Banten Akan Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 130 Miliar