Ikut Pilkada, Pati TNI-Polri Sudah Mundur dari Institusinya
jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri dan TNI yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 mendatang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari institusi masing-masing. Surat itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing saat pendaftaran Pilkada Serentak 2018.
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1).
Sesuai mekanisme, menurut Arif, para pejabat TNI dan Polri yang mendaftar sudah membuat surat pernyataan bersedia mundur dari institusinya.
Nah, Arif menambahkan, pada saat penetapan pasangan calon Pilkada Serentak nanti, KPU akan meminta SK-nya.
"Kalau belum ada bisa memberikan surat yang menyatakan SK sedang diproses,” jelasnya.
Seperti diketahui sejumlah Pati Polri dan TNI yang maju Pilkada adalah Edy Rahmayadi sebagai cagub Sumut; Murad Ismail cagub Maluku, Anton Charliyan cawagub Jawa Barat, Syafruddin cagub Kalimantan Timur dan lainnya.(boy/jpnn)
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Redaktur & Reporter : Boy
- Ribuan Warga Tumpah Ruah Saat Kampanye Abdul Wahid yang Dihadiri UAS di Teluk Meranti
- KPU Solo Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan 100 Tenaga Pembantu
- Ini Alasan KPU Memperbolehkan Gambar Prabowo di APK Calon Kada
- Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Kondusif, KPU Apresiasi Kinerja TNI-Polri
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Jam Debat Pilwalkot Bandung Terlalu Malam Diprotes Paslon, KPU Akan Evaluasi