Ikut Pilkada, Pati TNI-Polri Sudah Mundur dari Institusinya
jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri dan TNI yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 mendatang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari institusi masing-masing. Surat itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing saat pendaftaran Pilkada Serentak 2018.
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1).
Sesuai mekanisme, menurut Arif, para pejabat TNI dan Polri yang mendaftar sudah membuat surat pernyataan bersedia mundur dari institusinya.
Nah, Arif menambahkan, pada saat penetapan pasangan calon Pilkada Serentak nanti, KPU akan meminta SK-nya.
"Kalau belum ada bisa memberikan surat yang menyatakan SK sedang diproses,” jelasnya.
Seperti diketahui sejumlah Pati Polri dan TNI yang maju Pilkada adalah Edy Rahmayadi sebagai cagub Sumut; Murad Ismail cagub Maluku, Anton Charliyan cawagub Jawa Barat, Syafruddin cagub Kalimantan Timur dan lainnya.(boy/jpnn)
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Redaktur & Reporter : Boy
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Diperiksa, eks Ketua KPU Sebut Penyidik KPK Tanyakan Hal yang Sama Seperti 5 Tahun Lalu