Ikut Pilkada, Pati TNI-Polri Sudah Mundur dari Institusinya
jpnn.com, JAKARTA - Perwira tinggi (Pati) Polri dan TNI yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2018 mendatang sudah membuat surat pernyataan mengundurkan diri dari institusi masing-masing. Surat itu sudah diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing saat pendaftaran Pilkada Serentak 2018.
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman di Jakarta, Sabtu (13/1).
Sesuai mekanisme, menurut Arif, para pejabat TNI dan Polri yang mendaftar sudah membuat surat pernyataan bersedia mundur dari institusinya.
Nah, Arif menambahkan, pada saat penetapan pasangan calon Pilkada Serentak nanti, KPU akan meminta SK-nya.
"Kalau belum ada bisa memberikan surat yang menyatakan SK sedang diproses,” jelasnya.
Seperti diketahui sejumlah Pati Polri dan TNI yang maju Pilkada adalah Edy Rahmayadi sebagai cagub Sumut; Murad Ismail cagub Maluku, Anton Charliyan cawagub Jawa Barat, Syafruddin cagub Kalimantan Timur dan lainnya.(boy/jpnn)
“Semua sudah bikin surat pernyataan pengunduran diri, tapi SK (pemberhentian) sebagian belum kami terima,” kata Ketua KPU Arief Budiman.
Redaktur & Reporter : Boy
- Hadiri Simulasi KPU yang Ketiga di Tangsel, Ketua Bawaslu Berikan Sejumlah Catatan
- KPU Sulut Matangkan Persiapan Pilkada 2024
- Deklarasi Pilkada Damai, Bawaslu-Kementerian PPPA-KPU Jamin Ruang Aman bagi Perempuan
- Debat Ketiga Pilgub Jatim Bertema Pembangunan Infrastruktur
- Gandeng Klub Sepak Bola Jurnalis, KPU DKI Ajak Masyarakat Berkontribusi di Pilkada
- KPU Libatkan Warga Disabilitas Jadi KPPS Pilkada 2024