Ikut Pulihkan Kegiatan Bisnis UMKM di Daerah, LPEI Lakukan Hal ini
Jumat, 10 Juli 2020 – 12:16 WIB
Di tengah pandemi Covid-19, LPEI juga memastikan bahwa bisnis lembaga tetap berjalan normal.
Bahkan, di tahun ini LPEI memperkuat bisnis penjaminan sebagai bagian implementasi regulasi yang diamanatkan oleh pemerintah dan otoritas.
Selain relaksasi dan bantuan kemanusiaan, LPEI juga memiliki Produk Penjaminan Kredit Bank yang bisa membantu memperkuat kapasitas bank komersial serta memberikan pendanaan alternative bagi eksportir.
Produk ini menjadikan LPEI sebagai Credit Enhancer dan menjalankan fungsi Fill the Market Gap.(chi/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bantuan tersebut diberikan kepada 54 pelaku usaha yang merupakan nasabah LPEI yang tersebar di 18 kota di seluruh Indonesia.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Dorong Petumbuhan UMKM Lewat Asistensi dan Pembinaan
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kacang Tunggak & Aneka Olahan Ikan ke Belanda
- Bea Cukai Lepas Ekspor Produk Kacang Tunggak hingga Ikan ke Belanda, Sebegini Nilainya
- Bank Raya Resmikan Cluster Unggulan Gedang Ambon Solo, Dorong Cerdas Kelola Usaha
- Kenaikan PPN 12 Persen, Marwan Cik Asan Mendukung karena Ada Perlindungan bagi Masyarakat Bawah
- Mitos atau Fakta 94 Persen Warga Jabodetabek Pernah Beli Frozen Food, Ninja Xpress Ungkap Faktanya