Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan
Kamis, 12 Februari 2009 – 19:24 WIB
Menanggapi pertanyaan itu, Patrialis menjelaskan, setelah dipertimbangkan DPD dan MK sama-sama lembaga penting bagi bangsa. Lantaran itu, ia siap keluar dari PAN bila terpilih sebagai hakim MK. “Kalau terpilih akan kirim surat mundur ke partai dan supaya konstituen tahu perlu diumumkan di media. Untuk menjaga citra dan independensi hakim MK, saya akan mundur dari pencalonan DPD juga,” tambahnya.
Baca Juga:
Sama halnya saat sosialisasi sebagai calon Anggota DPD, Paatrialis Akbar juga mengumbar janji dalam uji kelayakan. “Saya berjanji tidak akan mengalami conflict of interest, dan berusaha bekerja menegakkan UU menyangkut perkara yang melibatkan caleg atau kepentingan PAN.”
Dalam visi misi, Patrialis mengatakan MK memberi pendidikan politik dan politik hukum. Masyarakat tidak lagi khawatir kalau hak konstitusinya dilanggar, bisa protes dengan mengajukan hak uji.
Disisi lain, Patrialis memberi penilaian negatif kepada MK. “Kadang lupa bahwa MK tidak bisa mengadili diri sendiri, atau membuat keputusan yang tidak diminta para pihak. Bahkan membuat regulasi sendiri,” ujarnya.
JAKARTA – Belum habis masa jabatannya di DPR, calon Anggota DPD RI asal Sumbar, Patrialis Akbar, ikut pula bertarung dalam proses seleksi Hakim
BERITA TERKAIT
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak
- Menteri AHY Ucapkan Selamat Kepada Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- Inilah Deretan Tahapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2024
- Pengamat: Jaminan Sosial Harus Merata untuk Semua Kelas Masyarakat