Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan
Kamis, 12 Februari 2009 – 19:24 WIB
Mengenai penerapan sistem parliamentary threshold, Patrialis menilai hal itu merugikan parpol kecil. Karena partai besar pun bisa menjadi kecil suatu waktu. “Jadi harus diberi kesempatan berkembang secara alami kepada semua parpol,” kata Patrialis.
Malam ini, rapat pleno Komisi III DPR akan memutuskan satu nama, dari delapan calon hakim MK untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Jimly Assidiqie akhir tahun lalu.
Bukan Kutu Loncat
Pada kesempatan itu Patrialis juga menolak jika dirinya disebut sebagai kutu loncat karena ikut seleksi hakim MK sekaligus menjadi caleon anggota DPD.“Setelah minta petunjuk dengan sholat istiqorah, saya cenderung ke MK. Jadi saya tidak kutu loncat. Sekarang ini seperti pacaran, sebelum ijab kabul. Mudah-mudahan betah di MK kalau dipilih nanti,” kata Patrialis.
Ditegaskannya, meski saat ini masih tercatat sebagai politisi PAN namun mau tidak mau Patrialis akan keluar dari partai yang diketuai Sutrisno Bachir jika nanti terpilih sebagai hakim MK. “Saya akan keluar dari PAN dan jabatan Anggota DPR serta proses pemilihan Anggota DPD jika kelak terpilih jadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Patrialis Akbar, menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari FPKS Soeripto.(fas/jpnn)
JAKARTA – Belum habis masa jabatannya di DPR, calon Anggota DPD RI asal Sumbar, Patrialis Akbar, ikut pula bertarung dalam proses seleksi Hakim
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Larang Warga Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Setelah 4 Anak Tewas Tertabrak
- Menteri AHY Ucapkan Selamat Kepada Ketum Kadin Indonesia Anindya Bakrie
- Irjen Iqbal: Polantas Harus Jadi Wajah Polri yang Presisi dan Humanis
- Sekjen Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, Arief Poyuono: Tidak Elok
- Inilah Deretan Tahapan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Nasional 2024
- Pengamat: Jaminan Sosial Harus Merata untuk Semua Kelas Masyarakat