Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan

Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan
Ikut Seleksi Hakim MK, Caleg DPD Dipersoalkan
Mengenai penerapan sistem parliamentary threshold, Patrialis menilai hal itu merugikan parpol kecil. Karena partai besar pun bisa menjadi kecil suatu waktu. “Jadi harus diberi kesempatan berkembang secara alami kepada semua parpol,” kata Patrialis.

Malam ini, rapat pleno Komisi III DPR akan memutuskan satu nama, dari delapan calon hakim MK untuk mengisi kursi yang ditinggalkan Jimly Assidiqie akhir tahun lalu.

Bukan Kutu Loncat

Pada kesempatan itu Patrialis juga menolak jika dirinya disebut sebagai kutu loncat karena ikut seleksi hakim MK sekaligus menjadi caleon anggota DPD.“Setelah minta petunjuk dengan sholat istiqorah, saya cenderung ke MK. Jadi saya tidak kutu loncat. Sekarang ini seperti pacaran, sebelum ijab kabul. Mudah-mudahan betah di MK kalau dipilih nanti,” kata Patrialis.

Ditegaskannya, meski saat ini masih tercatat sebagai politisi PAN namun mau tidak mau Patrialis akan keluar dari partai yang diketuai Sutrisno Bachir jika nanti terpilih sebagai hakim MK. “Saya akan keluar dari PAN dan jabatan Anggota DPR serta proses pemilihan Anggota DPD jika kelak terpilih jadi Hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Patrialis Akbar, menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dari FPKS Soeripto.(fas/jpnn)

JAKARTA – Belum habis masa jabatannya di DPR, calon Anggota DPD RI asal Sumbar, Patrialis Akbar, ikut pula bertarung dalam proses seleksi Hakim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News