Ikut Terlibat Mafia Tanah, Lurah di Depok Harus Dievaluasi
Senin, 08 Juli 2013 – 19:24 WIB
DEPOK - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail diminta untuk mengevaluasi para Lurah di Kecamatan Bojong Sari dan Kecamatan Sawangan. Lurah di dua kecamatan tersebut diduga ikut bermain dengan mafia tanah.
Hal ini dibuktikan dengan banyaknya tanah yang sudah bersertifikat justru diserobot dengan dibuatkan sertifikat baru atas nama orang lain. Dari penyerobotan ini, para lurah diam saja karena diduga berkomplot demi kepentingan pribadi.
Ketua Umum Gerakan Anti Mafia Tanah (GAMT) Kota Depok menyatakan lurah tersebut terindikasi melakukan pelanggaran hukum. Makanya, Nurhmahmudi selaku atasan para lurah harus melakukan pencegahan.
"Kami meminta Pak Wali Kota untuk mengevaluasi para pejabat lurah dan camat di dua kecamatan Sawangan dan Bojong Sari," kata Andi kepada wartawan, Senin (8/9)
DEPOK - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail diminta untuk mengevaluasi para Lurah di Kecamatan Bojong Sari dan Kecamatan Sawangan. Lurah di dua kecamatan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS