Ikut Terlibat Mafia Tanah, Lurah di Depok Harus Dievaluasi
Senin, 08 Juli 2013 – 19:24 WIB
Indikasi adanya permainan yang dilakukan oleh Lurah tersebut lanjut Andi bisa dilihat ketika orang yang jelas-jelas memiliki sertifikat yang diperkuat dengan ketetapan hukum justru diperkarakan di Pengadilan Negeri Depok.
"Bagaimana bisa, ketika sesorang melakukan pembersihan di lahan sendiri, justru diperkarakan ke Pengadilan. Ini jelas mencederai keputusan hukum yang berlaku," bebernya.
Andi menjelaskan ketika muncul masalah seperti ini, Camat dan Lurah memilih bungkam. Sikap diam ini menguatkan dugaan bahwa para aparat negara itu menerima duit.
"Jika ini tidak mendapat respon dari pak Wali Kota, kita akan melakukan aksi besar-besaran meminta pak Wali turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini," tandasnya.
DEPOK - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail diminta untuk mengevaluasi para Lurah di Kecamatan Bojong Sari dan Kecamatan Sawangan. Lurah di dua kecamatan
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS