Ikut Tim Sukses Pilkada, PNS Dipecat
Rabu, 03 Februari 2010 – 05:50 WIB
"Jadi, sanksi yang diberikan tergantung dari latar belakang dan dampak yang ditimbulkan akibat keterlibatan PNS yang bersangkutan di tim sukses tersebut," tandasnya.
Baca Juga:
Ramli pun menghimbau, jika di daerah ada kedapatan PNS yang masuk tim sukses, warga bisa melaporkannya ke pihak inspektorat daerah. Selanjutnya pihak inspektorat bakal memprosesnya. "PNS tidak boleh main-main dengan adanya revisi PP 30 ini. Yang harus dicamkan, PNS itu abdi masyarakat, bukan abdi negara atau pejabat," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilarang keras ikut dalam suksesi Pilkada. Jangankan masuk jadi tim, memberikan dukungan pada salah satu calon
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu