Ikut UN Dikawal Petugas Rutan
Rabu, 20 April 2011 – 08:01 WIB
PRABUMULIH – Dari 2.435 pelajar SMA/sederajat yang mengikuti ujian nasional (UN) di Prabumulih, dua diantaranya berstatus narapidana (napi). Yakni Filka, siswa SMAN 6 yang terlibat kasus laka lantas dan menjalani hukuman 7 bulan. Lalu Dian Ariska, siswa kelas 12 SMKN 1, yang terlibat kasus narkoba dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara. Filka ternyata memiliki prestasi di sekolah dibidang kepramukaan. Tak heran jika sekolah berencana meminta Filka membantu SMAN 6. ‘’Kita berencana memasukan Fikla ke universitas terbuka,’’ ujar Kepala SMAN 6 Ruslan Malady MPd yang mendamping Filka.
Filka mengaku gembira bisa kembali ke sekolah bertemu dengan teman-temannya walaupun dengan waktu singkat.“Seneng nian aku biso sekolah, walaupun ujian diruang terpisah dan dijaga polisi. Apalagi hampir 7 bulan aku berada di rutan,’’ ujar pria yang lahir 27 Februari 1993 ini.
Baca Juga:
Diakuinya, saat mengikuti UN, dirinya harap-harap cemas. ‘’Saya belajar sendirian menghabiskan dirutan dengan menggunakan buku yang di berikan keluarga dan para guru. Kalaupun ada kesulitan baru aku nanyo samo guru yang datang membesukku,’’ ujarnya.
Baca Juga:
PRABUMULIH – Dari 2.435 pelajar SMA/sederajat yang mengikuti ujian nasional (UN) di Prabumulih, dua diantaranya berstatus narapidana
BERITA TERKAIT
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra
- Global Darussalam Academy Siap Cetak Kader Terbaik Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045
- PGN Dukung SMPN 34 Depok Menjadi Sekolah Energi Berdikari
- Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Bakrie & UiTM Kolaborasi Hidupkan Sopan Santun di Era Digital
- Mengenal Jurusan Keperawatan, Ini Prospek Karier dan Peluangnya di Masa Depan