Ikut Upacara HUT KORPRI, PNS Wajib Pakai Baju Adat
Menurutnya, PNS yang hadir wajib mengenakan pakaian adat daerah.
“Dalam undangan kami sampaikan bahwa 50 orang dari setiap instansi menggunakan pakaian daerah sesuai dengan daftar pembagian jenis pakaian daerah, dan selebihnya menggunakan seragam KORPRI dengan peci polos,” imbuh pria yang juga Sekretaris Kementerian PANRB.
Upacara itu akan menampilkan budaya daerah dari 34 provinsi, atraksi drum band Gita Abdi Praja IPDN.
Dalam upacara HUT ke-45 KORPRI juga mengundang TNI, Polri, Pramuka dan Dharma Wanita.
Selain itu, dalam rangkaian acara ini akan dilakukan peluncuran toko online Korpri (Tok Tok) yang rencananya akan dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi.
Tok tok ini sebagai start up e-commerce atau toko online bagi para anggota Korpri yang jumlahnya sekitar 4,5 juta orang.
HUT KORPRI juga akan dimeriahkan dengan Korpri expo di Lapangan Banteng,.
Itu adalah pameran yang akan diikuti oleh seluruh pengurus Korpri di semua tingkatan, mulai di tingkat kementerian/lembaga sampai pengurusan di daerah.
JAKARTA – Puluhan ribu anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bakal memadati lapangan Silang Monas Sayap Selatan, Selasa (29/11)
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Dirut PT Pacific Sekuritas Indonesia Edy Soetrisno
- Terima Undangan Pemeriksaan dari KPK Senin Nanti, Sekjen PDIP Menyatakan Kesiapannya
- HUT Ke-52 PDIP di Sekolah Partai: Sederhana, Khidmat, Penuh Semangat Nasionalisme & Patriotisme
- Ada Guru Honorer Tidak Tahu Dibuka Rekrutmen PPPK 2024, Salah Siapa?