Ikuti Arahan Jokowi, Bank Mandiri Tangguhkan Cicilan Kredit Ojol dan UMKM
Jumat, 27 Maret 2020 – 17:39 WIB
Bank Mandiri mengidentifikasi usaha yang terkena imbas COVID-19 di antaranya pariwisata, pusat-pusat perbelanjaan, restoran, pelaku UMKM dan sektor informal seperti nelayan, pengemudi ojek daring maupun driver daring.
"Nasabah saat ini memerlukan perhatian dengan segera dan menyambut kegelisahan para mitra, kami menerapkan kebijakan pemerintah yang baru-baru ini disampaikan Presiden Joko Widodo dan Otoritas Jasa Keuangan," katanya. (antara/jpnn)
Sesuai arahan Presiden Jokowi, Bank Mandiri mengumumkan kebijakan menunda pembayaran angsuran kredit pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan sektor usaha informal.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- TAF Flexi Beri Kemudahan Konsumen Mengatur Cicilan Kredit Mobil
- Bagi Warga yang Masih Dililit Cicilan Kredit, Silakan Baca Penjelasan Pak Ganjar Ini
- Soal Keringanan Cicilan Kredit, OJK Dinilai Mengingkari Instruksi Presiden
- Begini Cara Urus Penundaan Cicilan Kredit, Debt Collector Jangan Ikut Campur
- Pernyataan Terbaru Pak Jokowi soal Penundaan Cicilan Kredit, Alhamdulillah
- Soal Tunda Cicilan Kredit, Arief Poyuono: Enggak Ada yang Jelas