Ikuti Malaysia, Ekspor CPO Bebas Pajak
Sabtu, 27 September 2014 – 13:16 WIB
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan bahwa mulai Oktober 2014 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dibebaskan dari bea keluar (BK). Kebijakan tersebut diambil menyusul keputusan Malaysia yang lebih dulu menerapkan BK 0 persen.
''Walaupun BK 0 persen, saya imbau eksporter tidak jor-joran karena bisa membuat harga CPO dunia semakin turun. Karena memperbesar ekspor berarti menambah suplai, harga bisa tertekan. Seminggu terakhir saja harga sudah turun dari USD 740 per metrik ton menjadi USD 650-USD 660,'' ujar Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi di kantornya kemarin (26/9).
Baca Juga:
Bayu mengakui bahwa kebijakan penghapusan BK untuk komoditas CPO sudah dijalankan Malaysia mulai awal September 2014. Kebijakan Indonesia yang membebaskan BK pada Oktober dimaksudkan untuk mendongkrak daya saing CPO Indonesia di pasar internasional. ''Ini strategi untuk bisa bersaing dengan CPO Malaysia,'' tuturnya.
Pengusaha minyak sawit Indonesia, kata Wamendag, sudah berjanji untuk bersama-sama pemerintah mengatasi penurunan harga CPO dunia. Ada beberapa kesepakatan yang dibuat dalam pertemuan di New York. Di antaranya, menjaga produksi dan suplai yang berkelanjutan serta mendukung semua regulasi yang dikeluarkan pemerintah. ''Intinya, kita komitmen meningkatkan produktivitas petani kecil,'' tuturnya.
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi mengumumkan bahwa mulai Oktober 2014 ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dibebaskan
BERITA TERKAIT
- DLT Berbagi Rahasia Strategi Kembangkan Bisnis Skincare
- Berdampak Positif, Pemerintah Bakal Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- Tinjau Kesiapan Satgas Nataru, Menteri ESDM: Allhamdulillah, Kondisi Aman
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK