Ikuti Negara-Negara Barat, Malaysia Pangkas Masa Karantina COVID-19
Senin, 14 Desember 2020 – 10:24 WIB
Noor Hisham mengatakan kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan perubahan masa karantina wajib bagi mereka yang pulang dari luar negeri dan kontak rapat kasus positif COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Warga Tangerang Kecele Beli iPhone 16 di Malaysia: Dapat Produk Gagal, Repot Urus Pajak
- Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Ini 4 Faktor untuk Mencapai Visi Integrasi dan Konektivitas Subkawasan BIMP-EAGA
- Survei Indikator: China Dipersepsikan sebagai Kawan Terdekat Indonesia