Ikuti Negara-Negara Barat, Malaysia Pangkas Masa Karantina COVID-19
Senin, 14 Desember 2020 – 10:24 WIB

Warga beraktivitas di kawasan Pudu, Kuala Lumpur. Kawasan itu tempat pedagang dan pekerja warga asing tinggal menjadi klaster baru penularan COVID-19. Foto: ANTARA Foto/Rafiuddin Abdul Rahman/aww
Noor Hisham mengatakan kebijakan ini diberlakukan pada pusat karantina yang ditentukan pemerintah atau di tempat kediaman. (ant/dil/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) mengumumkan perubahan masa karantina wajib bagi mereka yang pulang dari luar negeri dan kontak rapat kasus positif COVID-19
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Prabowo & Anwar Ibrahim Bahas Dampak Kebijakan Tarif Impor Donald Trump
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Sukseskan Perdamaian, Malaysia Siap Tampung Warga Palestina
- President University dan INTI International University Malaysia Berkolaborasi di Bidang Teknik Sipil
- Lagi-Lagi, Mantan PM Malaysia Tersandung Kasus Korupsi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19